SURABAYA: Gabungan mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar aksi demo di Kantor Samsat Bersama wilayah Surabaya Barat Kecamatan Tandes, Kamis (2/8/2024). Aksi ini dilakukan terkait maraknya pungutan liar (pungli).
Tidak hanya membentengkan poster dan spanduk bernada kecaman. Massa juga sempat membakar ban bekas. Pendemo menuding Samsat menjadi ‘mesin pencari uang’, sehingga kegiatan pungli yang merugikan masyarakat terkesan sengaja dibiarkan.
Kantor Samsat Bersama Wilayah Surabaya Barat menurut info, menjadi salah satu lembaga yang diduga menjadi ‘Sarang Pungli termahal.
Mereka, kata informan media, mematok harga paling mahal di wilayah kantor Samsat se_Surabaya.
Kegiatan Pungli di kantor ini seakan merupakan hal yang biasa sejak pejabat yang lama di mutasi hingga pucuk pimpinan pejabat yang baru dilantik.
Bahkan masyarakat mengatakan, mereka melihat jelas para oknum pegawai Samsat Barat, hingga petugas yang berada di loket+loket, melakukan pelayanan merangkap sebagai calo atau Makelar alias mencari-cari garapan.
Kegiatan pungli di Samsat barat dengan program kerja mawatu nya, dianggap sebagai pencitraan agar kantor tersebut bersih.
Terlihat jelas oleh awak media, salah satunya ketika wajib pajak (WP) mengurus penul (pergantian STNK lima tahunan) kendaraan R2, karena WP tidak memiliki KTP atas nama STNK kendaraan yang diurusnya, maka pihak Samsat Barat menarik pungutan sebesar Rp350.000.00.
Dibagian loket pendaftaran penul, Rp50.000,00, dan di loket cek fisik Rp50.000,00, untuk loket verifikasi data penul, dan loket formulir yang tertulis ” Gratis ” meminta Rp50.000,00.
Setelah itu, alurnya, ketika semua pungutan yang diminta setiap.loket pelayanan ini dipenuhi maka dokumen akan di ACC oleh Kepala Pokja kantor setempat yang diduga telah mendapat amanah atau penugasan untuk memungut uang pungli di setiap loket dan seakan semua loket kompak melaksanakan tugas sesuai perintah pimpinan Pokja tersebut.
“Kalau semua permintaan petugas tidak kita penuhi mas, maka dokumen saya ditolak dan gak bisa diurus di sini,” ujar salah seorang pendemo yang enggan disebutkan namanya.
Mahasiswa itu memberikan info bahwa petugas-petugas di Samsat Barat kompak dan pengurusan melalui satu pintu. “Satu pintu mas, melalui oknum petugas yang meng ACC bernama RC agar bisa tidaknya berkas saya diproses jadi mau ga mau ya kita bayar, ” imbuh Mahasiswa yang mengurus dokumen itu
Bahkan, Mahasiswa pemberi informasi ini menceritakan, bahwa petugas Samsat Barat beliau mengatakan, “Ini sudah ketentuan dari pimpinan,” katanya menirukan ucapan petugas.
“Ya akhirnya kita bayarlah walau peraturan pungutan itu sebenarnya tidak ada,” papar Sang Mahasiswa dengan kecewa.
Mahasiswa tersebut menceritakan dirinya membeli motor sebelumnya memang tidak ada KTP atas nama pemiliknya, namun dokumennya lengkap, STNK dan BPKB nya ada.
“Hanya untuk mengurus lima tahunan ganti STNK saya habis biaya kurang lebihnya 550 ribu itu biaya di luar pajak tahunan yang memang harus saya bayar,” keluhnya.