Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum

Sidang Penetapan Perwalian Anak di Mojokerto Dihadiri Kajati Jatim: Langkah Konkret Kepedulian Terhadap Hak Anak!

49
×

Sidang Penetapan Perwalian Anak di Mojokerto Dihadiri Kajati Jatim: Langkah Konkret Kepedulian Terhadap Hak Anak!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MOJOKERTO: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL, bersama para pejabat utama Kejati Jatim dan Kajari se-Surabaya Raya menghadiri Sidang Penetapan Perwalian Anak di Pendopo Kabupaten Mojokerto, Senin (16/12). 

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Pengadilan Agama Kabupaten Mojokerto, Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Yatim Sejahtera.

“Sidang ini merupakan langkah konkret dalam memberikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak-hak anak, terutama anak-anak yang berada di bawah naungan LKSA, ” ujar Kajati Mia Amiati. 

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Jatim juga menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga demi memastikan perlindungan dan kesejahteraan anak-anak yatim piatu, sebagai generasi penerus bangsa.

Dijelaskan, proses penetapan perwalian ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menegaskan peran kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021. 

“Maka atas hal tersebut saya selaku pimpinan Kejaksaan Tinggi jawa timur memberikan apresiasi kepada Kajari Kabupaten Mojokerto dan jaksa pengacara negara beserta jajaran yang telah menjalankan tugas dan fungsi jaksa pengacara negara secara optimal dalam membantu masyarakat khususnya anak-anak di bawah umur yang membutuhkan dukungan bersama,,  ” ucap Kajati Mia.  

Selain sidang, juga dilaksanakan penyerahan simbolis penetapan perwalian kepada pengurus LKSA Yatim Sejahtera, Dusun Kembangbelor, Kecamatan Pacet, serta penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai bentuk jaminan hak sipil anak-anak.

“Saya berharap kegiatan ini menjadi teladan bagi Kejaksaan Negeri lainnya di wilayah Jawa Timur, sekaligus memperkuat posisi kejaksaan sebagai lembaga yang humanis, transparan, dan terpercaya di masyarakat. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab kita bersama, demi mewujudkan masa depan generasi penerus bangsa yang cerah,” ujarnya.

About The Author

Example 300250
Example 120x600