Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum

Eksekusi Hotel Garden Palace Ricuh, Lardi: Pemenang Lelang Dilindungi Hukum!

42
×

Eksekusi Hotel Garden Palace Ricuh, Lardi: Pemenang Lelang Dilindungi Hukum!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA: Sempat diwarnai kericuhan, Pengadilan Negeri Surabaya akhirnya berhasil mengeksekusi pengosongan Hotel Garden Palace di Surabaya, Rabu (19/12/2024).

Dari pantauan di lokasi, eksekusi sempat diwarnai kericuhan. Juru sita PN Surabaya bersama aparat keamanan yang tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB sempat beradu mulut dengan pihak manajemen hotel di depan cafe hotel.

“Di dalam masih ada 200 tamu hotel dan 300 karyawan. Jangan seperti ini, yang dieksekusi ini barang hidup, ” ucap pihak hotel yang diketahui bernama Pieter,

Tiba-tiba, puluhan massa bersama pegawai jasa angkut mengeruduk dan menantang pihak hotel yang sedang bernegoisasi. Aparat keamanan berusaha meredekan situasi dan menarik mundur pasukan dari halaman hotel.

Sekitar satu jam kemudian, juru sita PN Surabaya dijaga aparat keamanan dengan senjata lengkap kembali dan mulai membacakan putusan eksekusi di depan pintu masuk hotel. Pembacaan juga disaksikan kuasa hukum dari Hotel Garden maupun kuasa hukum PT Tunas Unggul Lestari (TUL) selaku pemohon eksekusi.

Setelah pembacaan selesai, petugas yang akan masuk dihadang puluhan orang di depan pintu kaca. “Mau masuk kemana, kalau bisa masuk saya akan merangkak dari Surabaya ke Sumatera, “ucap pria berbadan kekar sambil berdiri di atas meja.

Tak menunggu lama, petugas langsung meringkus pria yang mencoba menghalangi eksekusi. Sempat terjadi aksi saling dorong dan baku pukul. Kericuhan berlangsung sekitar 10 menit.

Meski sudah berhasil diamankan, petugas belum bisa masuk karena pintu digembok dengan rantai. Karena sulit dibuka, petugas akhirnya memecahkan kaca pintu.

Setelah berhasil dipecah, petugas masih terhalang tumpukan barang-barang. Tidak hanya itu, beberapa orang dari pihak hotel juga melempari petugas yang akan masuk.

“Jika masih mencoba menghalangi, kami akan melakukan tindakan tegas. Kami minta untuk segera mundur, saya hitung sampai tiga kali, ” teriak aparat kepolisian dengan menggunakan mikrofon.

Ancaman aparat keamanan ini berhasil. Petugas bersama juru sita akhir bisa masuk. Satu-persatu, barang-barang dikeluarkan dari dalam hotel. Mulai aksesoris patung, meja, kursi, lukisan dll. Diperkirakan pengosongan hotel di pusat kota Surabaya ini akan memakan waktu 10 hari.

Ekseksusi Karena Menang Lelang

Eksekusi Hotel Garden dilakukan setelah sebelumnya PT Tunas Unggul Lestari (TUL) mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Surabaya. Langkah ini diambil setelah perusahaan tersebut merasa memiliki hak atas hotel setelah memenangkan lelang yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.

Menurut kuasa hukum PT TUL, Lardi, kliennya memenangkan lelang hotel tersebut dengan harga sekitar Rp226 miliar pada Oktober 2023.
“Bank Victoria yang mengadakan lelang dan kami sebagai pemenangnya,” ujar Lardi.

Meskipun telah memenangkan lelang, PT TUL masih belum dapat menguasai Hotel Garden Palace. Oleh karena itu, perusahaan tersebut mengajukan permohonan eksekusi kepada Pengadilan Negeri Surabaya. dengan harapan juru sita akan segera mengosongkan hotel tersebut.

Lardi menegaskan, Berdasarkan Pasal 200 ayat 11 HIR dan surat edaran Mahkamah Agung, sudah jelas diatur bahwa pengadilan harus mengosongkan objek dari hasil lelang.

“Pemenang lelang harus dilindungi secara hukum. Ke depan, kami tidak tahu mau dijadikan apa hotel ini. Yang jelas, klien kami menang lelang dan berhak atas gedung ini, ” ujarnya.

Diketahui, PT Mas Murni Indonesia (MAMI), perusahaan pengelola hotel Garden Palace dinyatakan pailit dengan tagihan utang Rp 163 miliar. Ia sempat melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya untuk efisiensi.

Namun, upaya hotel itu pun mendapat perlawanan dari para karyawannya dengan mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT MAMI di Pengadilan Niaga Surabaya. Hingga kemudian perusahaan itu dinyatakan pailit.@

About The Author

Example 300250
Example 120x600