Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Usai Lebaran Masyarakat Blitar Menanti Janji Kejaksaan; Ada Tersangka Baru Korupsi Dam Kali Bentak!

56
×

Usai Lebaran Masyarakat Blitar Menanti Janji Kejaksaan; Ada Tersangka Baru Korupsi Dam Kali Bentak!

Sebarkan artikel ini
Adib Zamhari saat menemani Rahmat Santoso di Kejari Blitar
Example 468x60

BLITAR: Sejumlah elemen tokoh masyarakat mendukung sekaligus menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar untuk menyelesaikan kasus Korupsi Dam Kali Bentak. Hingga saat ini, baru satu tersangka yang dietapkan dalam kasus korupsi pada proyek senilai Rp 4,9 miliyar itu.

Ketua Pimpinan Cabang Persatuan Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa, Capt H Adib Zamhari SE MM. mengatakan, pihaknya meminta Korps Adhyaksa untuk melanjutkan mengusut tuntas perkara korupsi Dam Kali Bentak yang sempat terhenti karena libur Hari Raya Idul Fitri.

“Setelah lebaran Kejari harus tancap gas lagi. Saya mendukung Kejari Kabupaten Blitar mengusut tuntas, sampai ke akar-akarnya. Siapa dalang dan aktor intelektual dalam kasus itu, harus diungkap. Apalagi, presiden kita Pak Prabowo, sangat serius dalam memerangi korupsi,” ujar Adib, kepada awak media.

Dukungannya kepada pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar omongan belaka. Sebelumnya, Adib juga turut menemani Mantan Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso saat memenuhi panggilan pemeriksaan Kejari Blitar sebagai saksi, terkait kasus korupsi Dam Kali Bentak.

BACA: Kakak Mantan Bupati Blitar Mak Rini Cabut Gugatan Praperadilan, Siap Jadi Tumbal?

“Sebelumnya Pak Rahmat bilang akan membongkar semua yang beliau ketahui, Makanya saya ikut menemani. Saya dukung, memang harus dibongkar saja, supaya terang benderang siapa dalangnya,” tegasnya.

Sebagai informasi, Proyek Dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 Miliyar berlokasi di Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar. Kejari Kabupaten Blitar sendiri telah menetapkan MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama sebagai tersangka. Tersangka juga sempat mengajukan praperadilan, meski akhirnya ditolak majelis hakim.

Selain itu, Kejari Kabupaten Blitar juga sudah melakukan penggeledahan pada 2 rumah yang diduga milik Muhammad Muchlison, kakak kandung mantan Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini.

Informasi yang dihimpun, setelah menerima keterangan dari Rahmat Santoso pada Rabu (19/03/2025) lalu, Kejari Kabupaten Blitar terus mendalami perkembangan kasus ini.

“Harusnya keterangan dari Pak Rahmat sangat membantu. Karena beliau pasti tahu kondisi pemerintahan era Mak Rini dari dalam. Saya harap kasus ini segera tuntas,” tandasnya.

Selain itu, Adib juga meminta Kejagung untuk tetap mempertahankan posisi Plt Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Dr Andrianto Budi Santoso yang kabarnya akan di mutasi.

“Saya dengar akan ada mutasi. Jangan ada pergantian dulu sebelum perkara korupsi DAM Kali Bentak ini bener-benar tuntas. Masyarakat menunggu janji kejaksaan yang menyebut akan ada tersangka baru usai lebaran ini, ” pintanya. @

About The Author

Example 300250
Example 120x600