Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

6 Jam Diperiksa Kejaksaan Terkait Korupsi, Mantan Bupati Blitar Mak Rini Diujung Bui?

69
×

6 Jam Diperiksa Kejaksaan Terkait Korupsi, Mantan Bupati Blitar Mak Rini Diujung Bui?

Sebarkan artikel ini
Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah saat keluar dari ruang penyidik Kejari Kabupaten Blitar
Example 468x60

SURABAYA: Mantan Bupati Blitar periode 2021-2024, Rini Syarifah atau Mak Rini diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar terkait dugaan korupsi pembangunan dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar. Pemeriksaan memakan waktu sekitar 5 jam!

Mak Rini yang tampak mengenakan jilbab warna putih tulang dengan baju batik coklat muda dan celana panjang coklat tua datang ke Kantor Kejari Kabupaten Blitar sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menuju ruang penyidik

Sekitar pukul 15.00 atau hampir enam jatim, Mak Rini terlihat baru keluar dengan mengenakan masker warna hijau. Berjalan cepat mengikuti kuasa hukumnya, menuju mobil Avanza hitam yang sudah menunggu tepat di depan lokasi pemeriksaan.

Sejumlah wartawan yang mengejarnya, tidak mendapatkan pernyataan apapun. Mantan orang nomor satu di Kabupaten Blitar itu hanya menyampaikan permintaan maaf. “Mohon maaf lahir batin ya,” ucapnya singkat sambil masuk ke dalam mobil.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso dalam keterangannya menyampaikan hari ini penyidik Kejari Blitar, memeriksa RS berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan dam Kali Bentak.

“Beliau selaku mantan Bupati Blitar. Ada sekitar 50 pertanyaan. ” ujar Andrianto.

Disinggung apakah pemeriksaan ini berkaitan juga dengan kakak kandung dari Mak Rini, Muhammad Muchlison yang sebelumnya sudah diperiksa dan digeledah rumahnya.

“Pemeriksaan hari ini fokus pada pengadaan dam Kali Bentak dan tusi nya sebagai bupati saat itu,” tegasnya.

Sementara terkait adanya penetapan tersangka baru, Andrianto mengatakan saat ini masih pendalaman, “Nanti dilihat ke depan bagaimana hasil pemeriksaan dan akan dikembangkan lagi, ” pungkasnya.

Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar ini, penyidik Kejari Kabupaten Blitar sudah memeriksa 32 saksi. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Direktur CV Cipta Graha Pratama berinisial MB sebagai tersangka. @

About The Author

Example 300250
Example 120x600