Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukumUncategorized

Apresiasi Kejari, Masyarakat Blitar Gelar Tasyakuran Jika Mantan Bupati Mak Rini Jadi Tersangka Korupsi

497
×

Apresiasi Kejari, Masyarakat Blitar Gelar Tasyakuran Jika Mantan Bupati Mak Rini Jadi Tersangka Korupsi

Sebarkan artikel ini
Mak Rini saat diperiksa di Kejari Kabupaten Blitar/ist
Example 468x60

BLITAR: Keberanian Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar memeriksa mantan Bupati Rini Syarifah terkait perkara korupsi DAM Kalibentak mendapat aprisiasi dari warga dan sejumlah tokoh masyarakat. Bahkan, siap menggelar tasyakuran jika mantan orang nomor satu di Kabupaten Blitar bersama kroninya itu ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu tokoh masyarakat Blitar Timur, Sutrisno atau dipanggil Lede antusias mendengar kabar Mak Rini panggilan Rini Syarifah sudah diperiksa kejaksaan pada Rabu (16/4). Bahkan Lede terang-terangan mengaku, telah dikecewakan Mak Rini.

“Langkah Kejari Kabupaten Blitar patut kita acungi jempol. Terus terang saya pernah dikecewakan Mak Rini, janjinya tidak ditepati dan tidak mendukung investor tapi malah menggugatnya,” ujar Lede, Kamis(17/4/2025).

Ditambahkan Lede, selama satu periode memimpin Kabupaten Blitar, pemerintahan justu dikendalikan orang-orang dalam lingkarannya. Mulai dari kakaknya Muchlison, Gus Adib (Pondok Peta) dan Sigit yang selama terlihat mengintervensi jalannya pemerintahan.

Bahkan Wakil Bupati saat itu, Rahmat Santoso yang dikenal lebih dekat dengan masyarakat juga mimilih mundur dari jabatannya karena perilaku dan Mak Rini dan kroni-kroninya.

“Muchlison dan orang-orang nya juga mengecewakan banyak pihak, karena ikut-ikutan mengatur semuanya,” tandas Lede.

Ditambahkan Lede, jika Mak Rini yang juga menjabat Ketua DPC PKB Kabupaten Blitar bersama kroninya ditetapkan menjadi tersangka oleh kejaksaan, maka ia mengaku akan menggelar tasyakuran bersama warga desanya.

“Akan saya gelar tasyakuran, sebagai wujud syukur atas diusut dan dibongkarnya kasus korupsi di Kabupaten Blitar,” paparnya.

Senada, Adib Zamhari, politisi warga NU yang juga pimpinan salah satu perguruan silat, memuji langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar yang berani memeriksa mantan Bupati Mak Rini.

“Ini sebagai bukti kalau kejaksaan tidak tebang pilih, juga berani mengutus tuntas siapa pun yang terlibat dalam korupsi di Kabupaten Blitar,” kata Adib.

Adib juga bersyukur, dugaan kasus korupsi di Pemkab Blitar diusut dan dibongkar oleh kejaksaan. “Kalau teman-teman dari ormas atau LSM akan menggelar tasyakuran, akan saya dukung dengan membantu acaranya agar sukses,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar, Joko Prasetyo yang selama ini getol menyuarakan pemberantasan korupsi, mengapresiasi langkah Kejari Blitar, yang berani memeriksa mantan orang nomor satu di Kabupaten Blitar tersebut.

“Kejaksaan Blitar membuktikan komitmennya memberantas korupsi dengan memeriksa mantan Bupati Blitar, termasuk kroni-kroninya juga harus diusut tuntas,” kata Joko.

Sebab, lanjut Joko, korupsi tidak mungkin hanya dilakukan sendirian, tapi pasti ada yang membantu baik di dalam sistem maupun diluar sistem.

“Termasuk adanya Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) yang tidak jelas kerjanya apa, tapi malah menghamburkan uang negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan kroni Bupati Blitar Mak Rini,” bebernya.

Kalau kejaksaan tegas, serta benar-benar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Kabupaten Blitar. Termasuk kasus-kasus lainnya, seperti dugaan jual beli jabatan, fee proyek dan lainnya.

“Kami sebagai LSM yang konsen dengan pemberantasan korupsi, akan tasyakuran dengan menyembelih kambing. Sebagai tanda syukur, masih adanya keadilan dalam penegakan hukum di Kabupaten Blitar,” ujar Joko.

Tidak hanya tokoh masyarakat, ormas dan LSM yang bersyukur jika Mak Rini dan kroninya dijadikan tersangka korupsi. Salah satu masyarakat dari petani, Gendro Wulandari yang memperjuangkan tanah redis milik petani pernah merasakan ketidakadilan selama kepemimpinan Mak Rini.

Bahkan harus menginap 4 hari 4 malam di depan Kantor Bupati Blitar di Kamigoro pada Desember 2022 lalu untuk sekadar bisa bertemu Mak Rini. Namun keluhannya soal tanah redis tidak digubris.

“Saya tidak punya kambing apalagi sapi, kalau benar Bupati Mak Rini jadi tersangka korupsi. Saya hanya punya lima ekor bebek, yang akan saya sembelih dan dijadikan lauk untuk tasyakuran. Karena Mak Rini sudah membiarkan saya menginap 4 hari, di depan Kantor Bupati Blitar di Kanigoro,” kenangnya.

Seperti diketahui, mantan Bupati Blitar, Mak Rini telah diperiksa Kejari Kabupaten Blitar selama sekitar 6 jam terkait dugaan korupsi pembangunan dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar di Kecamatan Panggungrejo. @

About The Author

Example 300250
Example 120x600