Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Bongkar Kasus Korupsi, Kejari Kabupaten Blitar Banjir Karangan Bunga

28
×

Bongkar Kasus Korupsi, Kejari Kabupaten Blitar Banjir Karangan Bunga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BLITAR: Halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar dipenuhi berbagai karangan pasca penentapan tersangka baru kasus korupsi pembangunan DAM Kali Bentak. Karangan bunga ini sebagai bentuk dukungan sekaligus apresiasi dari masyarakat untuk kinerja Kejari Kabupaten Blitar.

Salah satu karangan bunga bertuliskan, “Ubur-ubur Ikan Lele, Kecekel Lee. Bravo Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar”. Karangan bunga ini datang dari Kontraktor Blitar Raya.

Selain itu ada juga karangan bunga datang atas nama “Wong Mbilatar” yang bertuliskan: Kami Mendukung Sepenuhnya Kejaksaan Dalam Menjalankan Tugas Menegakan Hukum dan Keadilan di Kabupaten Blitar.

Munculnya beberapa karangan bunga ini setelah Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menetapkan beberapa tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar di Kecamatan Panggungrejo.

Menanggapi datannya karangan bunga itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H., M.H. mengatakan, jika pihaknya tidak mengetahui sebelumnya. Namun ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat kabupaten Blitar yang telah mendukung dan mendoakan.

“Saya selaku Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada masyarakat kabupaten Blitar yang telah dengan setia mendukung dan mendoakan kami,” kata Andrianto usai melakukan press release, Kamis (24/4/2025).

Selain itu, dia juga mengapresiasi tim penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi Dam Kali Bentak. “Khususnya tim penyidik yang menangani kasus dugaan tipikor Dam Kali Bentak. Saya mengucapkan terima kasih atas semua kinerja dan dukungannya,”tambahnya.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dam kali bentak senilai Rp 4,9 miliar, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah menetapkan 4 tersangka. Diantaranya, MB selaku Direktur CV penyedia jasa, MID selaku Admin CV, HS selaku Sekretaris Dinas PUPR yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Pada Kamis malam, juga telah ditahan HB alias BS, selaku Kabid Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar.

About The Author

Example 300250
Example 120x600