BLITAR: Desakan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar segera menangkap anggota Tim Percepatan Pembangunan Inovasi Daerah (TP2ID) terkait dugaan korupsi pembangunan DAM Kali Bentak terus mengalir. Setelah sejumlah LSM bersuara, kini muncul petisi yang beredar di masyarakat.
Dalam laman petisi yang tersebar secara online melalui link: https://chng.it/zy952VBvqF diberi judul: Tangkap ! Tim TP2ID Kab. Blitar dalam Kasus Dugaan Korupsi Dam Kali Bentak. Petisi dibuat oleh Blog Blitar Milenial. Dalam dua hari, petisi sudah ditandatangani ratusan orang.
Narasi dalam petisi tersebut, mengenai pengakuan salah satu tersangka kasus korupsi dam Kali Bentak Rp 4,9 miliar, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Hari Budiono (HB) alias Budi Susu (BS) melalui kuasa hukumnya. Terkait dugaan keterlibatan TP2ID yaitu tim yang dibentuk oleh mantan Bupati Blitar periode 2021-2024, Rini Syarifah.
Mengenai arahan TP2ID, menunjuk CV Cipta Graha Pratama sebagai pelaksana proyek dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar. Serta penegasan dari penyidik Kejari Blitar, yang tidak ada keraguan mengusut dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi dam Kali Bentak.
Menanggapi adanya petisi dukungan tangkap TP2ID dalam dugaan korupsi dam Kali Bentak Rp 4,9 miliar ini, Kasi Pidsus Kejari Blitar, Gede Willy mengatakan kalau pihaknya dalam tahap pendalaman dan pengumpulan alat bukti sesuai hukum formil yang mengatur.
“Kalau terkait petisi itu, mohon maaf kami tidak bisa memberikan komentar. Yang jelas kami bekerja sesuai amanat undang-undang,” jawabnya, Rabu (30/4/2025).
Sebelumnya, LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar mendesak Kejari Kabupaten Blitar mengusut dan menbongkar dugaan keterlibatan TP2ID dalam kasus korupsi dam Kali Bentak Rp 4,9 miliar.
Karena dugaan keterlibatan tersebut sudah jelas nyata terlihat, dengan diperiksanya 3 orang anggota TP2ID dan adanya pengakuan salah satu tersangka.
Maka tidak ada alasan lagi bagi Kejari Blitar, untuk tidak membongkar dugaan keterlibatan TP2ID tegas Koordinator LSM GPI Blitar, Joko Prasetyo pada, Selasa (29/4/2025).
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam penyidikan dugaan korupsi dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar tahun 2023. Tim penyidik Kejari Kabupaten Blitar telah menetapkan 4 tersangka, serta memeriksa 35 orang saksi.
Keempat tersangka tersebut diantaranya 2 dari pihak rekanan pelaksana proyek dam Kali Bentak, Direktur CV Cipta Graha Pratama M Baweni dan tenaga administrasi, M Iqbal. Serta 2 dari ASN yaitu Sekretaris DInas PUPR, Heri Santosa (HS) dan Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Hari Budiono alias Budi Susu (BS).
Sementara Kepala Dinas PUPR, Dicky Cubandono yang mengajukan pensiun dini belum tersentuh. Penyidik juga telah memeriksa mantan Bupati Blitar periode 2021-2024, Rini Syarifah dan kakak kandungnya, M Muchlison yang juga anggota TP2ID serta menggeladah 2 rumahnya.
Selain kakak kandung mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah, dua nama anggota TP2ID yang menjadi sorotan adalah Adib Muchammad Zulkarnain dan Sigit Puronomo Hadi. @