Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Terungkap! Total Korupsi Dam Kali Bentak Blitar Rp 5,1 Miliar, Uang Upeti Mengalir ke TP2ID?

40
×

Terungkap! Total Korupsi Dam Kali Bentak Blitar Rp 5,1 Miliar, Uang Upeti Mengalir ke TP2ID?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BLITAR: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar mengungkap hasil audit nilai kerugian negara akibat korupsi proyek dam Kali Bentak. Dari laporan Inspektorat Provinsi Jawa Timur, total kerugian negara sebesar Rp 5,1 miliar. Berapa yang mengalir ke TP2ID?

Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso mengatakan berdasarkan laporan hasil audit Inspektorat Provinsi Jatim, disebutkan nilai kerugian negara yang ditimbulkan pada korupsi proyek dam Kali Bentak mencapai Rp 5,1 miliar.

“Total kalau tidak salah kerugiannya Rp.5,1 miliar rupiah, melebihi nilai kontrak,” ujar Andrianto, Rabu (21/5/2025) siang.

Andrianto menyebut, dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak ini, masuk kategori total loss. Karena nilai kerugian negara lebih besar dari pagu proyek, yaitu 4,9 miliar.

“Artinya itu sudah dilakukan perhitungan, dan proyek itu total loss,” tegasnya.

Maksud dari total loss, kerugian negara tidak hanya sebesar pagu proyek Rp 4,9 miliar. Tapi ditambah dengan jaminan pelaksanaan, yang tidak pernah diserahkan oleh pelaksana proyek sekitar Rp 250 juta. Ditambah dengan bunga terhitung sampai saat ini, sehingga total nilanya sekitar Rp 5,1 miliar.

Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) yang dihuni orang dekat mantan Bupati Bitar Rini Syarifah.

Konon, dari sumber internal Kejari, diungkap dana jaminan proyek Rp 250 juta mengalir ke TP2IDTiga orang anggota TP2ID, salah satunya Muchlison, kakak kandung Rini Syarifah. Selain itu juga ada nama Adib Muchammad Zulkarnain (Gus Adib) dan Sigit Puronomo Hadi.

Dengan terungkapnya hasil audit kerugian negara tersebut, ditegaskan Andrianto tim penyidik Kejari Blitar terus melakukan pendalaman lebih lanjut kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar Tahun 2023. Termasuk memperkuat bukti-bukti keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kita masih melihat kemungkinan-kemungkinan adanya alat bukti, untuk pemenuhan adanya tersangka baru. Kalau ada indikasi tersebut, pasti kami informasikan,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam penyidikan dugaan korupsi dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar. Tim penyidik Kejari Kabupaten Blitar telah menetapkan 4 tersangka, serta memeriksa 35 orang saksi, termasuk mantan Bupati Rini Syarifah 3 orang anggota TP2ID.

Keempat tersangka, 2 dari pihak rekanan pelaksana proyek dam Kali Bentak, Direktur CV Cipta Graha Pratama M Baweni dan tenaga administrasi, M Iqbal. Serta 2 dari ASN, yaitu Sekretaris DInas PUPR, Heri Santosa (HS) dan Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Hari Budiono alias Budi Susu (BS). Sementara Kepala Dinas PUPR, Dicky Cubandono yang mengajukan pensiun dini juga belum tersentuh.

Terkait dugaan keterlibatan TP2ID, sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Blitar, Gede Willy menegaskan tidak keraguan untuk mengusutnya. Apalagi sebelumnya, 3 orang anggota TP2ID sudah diperiksa sebagai saksi, dalam penyidikan korupsi dam Kali Bentak.

About The Author

Example 300250
Example 120x600