Example floating
Example floating
Uncategorized

LBH Pejuang Keadilan Dirgantara Gelar Penyuluhan Hukum di Rutan Kelas I Surabaya

46
×

LBH Pejuang Keadilan Dirgantara Gelar Penyuluhan Hukum di Rutan Kelas I Surabaya

Sebarkan artikel ini

Surabaya– Dalam upaya memperkuat sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan humanis, Rutan Kelas I Surabaya mengadakan kegiatan penyuluhan hukum yang diinisiasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PKD (Pejuang Keadilan Dirgantara), pada Kamis, (21/1)

Bertempat di ruang pertemuan utama Rutan Kelas I Surabaya, Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 30 warga binaan yang membutuhkan bantuan hukum, termasuk narapidana dari berbagai latar belakang kejahatan. Kehadiran mereka menunjukkan kesadaran akan pentingnya pemahaman hukum sebagai langkah preventif dan rehabilitatif.

Menurut Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam memastikan warga binaan mendapatkan akses terhadap pengetahuan hukum yang benar dan adil.

“Kita percaya bahwa edukasi hukum dapat membantu mereka memahami hak-haknya serta memperbaiki masa depan mereka setelah menjalani masa pidana,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, tim LBH PKD menyampaikan materi terkait hak asasi manusia bagi warga binaan, prosedur pengajuan keberatan, serta mekanisme bantuan hukum secara gratis. Selain itu, peserta diajak berdiskusi dan berkonsultasi langsung mengenai masalah hukum yang sedang dihadapi masing-masing.

“Acara ini merupakan bagian dari program rutin yang bertujuan memberikan edukasi dan perlindungan hak-hak warga binaan secara gratis, ” ujar Iwan Sumartono, pengacara dari LBH PKD.

Data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menunjukkan bahwa program penyuluhan hukum seperti ini memiliki dampak positif terhadap proses reintegrasi sosial napi. Statistik nasional mencatat bahwa sekitar 60% narapidana merasa terbantu dengan adanya edukasi hukum selama masa tahanan mereka, sehingga mampu melakukan perubahan positif saat kembali ke masyarakat.@

About The Author