Example floating
Example floating
BeritaHukum

Dana Mengalir ke Rekening Banyak Pihak! Hermanto Oerip Sebagai Korban, Peran Soewondo dan Venansius Dibongkar

14
×

Dana Mengalir ke Rekening Banyak Pihak! Hermanto Oerip Sebagai Korban, Peran Soewondo dan Venansius Dibongkar

Sebarkan artikel ini

SURABAYA — Fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan perkara dugaan investasi tambang nikel yang menyeret nama Hermanto Oerip yang juga sebagai korban. Di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Hermanto membeberkan bagaimana dana puluhan miliar rupiah mengalir tanpa diiringi verifikasi oleh Direksi yang memadai terhadap proyek yang dijanjikan.

Dalam keterangannya, Hermanto menegaskan dirinya tidak pernah berperan sebagai pencari investor. Ia mengaku sebagai Komisaris ikut menjadi korban karena kepercayaan terhadap pihak lain yang lebih dahulu dikenalnya.

“Saya tidak pernah cari investor, saya kenal dengan Rudi Effendy. Kalau Suwondo pun tidak pernah kenal sebelumnya dan saya tidak pernah menawarkan investasi,” ujarnya di persidangan, Kamis (3/4)

Hermanto menjelaskan, keterlibatannya bermula dari rencana pengelolaan tambang nikel di wilayah Sulawesi Tenggara. Dalam paparan yang disampaikan oleh pihak bernama Venansius, disebutkan adanya potensi kandungan nikel di lokasi Kabaena

Namun, ia mengakui tidak pernah melakukan survei langsung terhadap lokasi yang dimaksud karena dijanji2kan saja oleh Venansius dan belum terlaksana.

“Hanya dipaparkan saja oleh Venansius, terkait kandungan nikel dalam tanah. Untuk PT MMM sendiri belum pernah survei,” ungkapnya.

Meski demikian, Hermanto tetap menyetorkan dana investasi dalam jumlah besar. Total uang yang telah ia gelontorkan mencapai sekitar Rp40 miliar lebih, sementara sisa investasi berasal dari pemegang saham lain, termasuk Soewondo.

Aliran Dana ke Rekening Pihak Luar
Dalam persidangan juga terungkap bahwa dana investasi tidak berada dalam kendali Hermanto. Ia menyebut uang tersebut justru banyak mengalir ke rekening perusahaan dan pihak luar lain nya.

“Uang dikirim ke Bank Mandiri PT RMI dan PT KTM , oleh Soewondo dan istrinya Fenny,” jelasnya.

Tak hanya itu, disebutkan pula adanya rekening lain di Kendari untuk menampung dana bersama atas kesepakatan serta pengiriman ke rekening bank berbeda hingga puluhan miliar rupiah. Bahkan, terdapat kesepakatan penempatan dana hingga Rp75 miliar yang disebut dilakukan secara bertahap dimana sekitar 40M adalah uang Hermanto

Hermanto mengaku sempat meminta digelarnya Audit dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena merasa memiliki kepentingan atas dana yang disetorkan nya tersebut.

Fakta lain yang ditemukan adalah tidak adanya kesepakatan tertulis yang kuat dalam kerja sama tersebut. Hermanto menyebut sebagian besar keputusan hanya disampaikan secara lisan dalam rapat.

“Kesepakatan disampaikan secara lisan dalam rapat, juga belum ada staf,” katanya.

Agar kesepakatan lisan bisa di ingat, Ia juga mengaku hanya berperan sebagai pihak yang diminta mencatat hasil rapat, termasuk dalam grup percakapan, sebagai bentuk pengawasan.

“Saya hanya disuruh menulis, agar istri Soewondo (Fenny) selaku pemilik modal yang disetorkan Soewondo, tahu hasil meeting,” ujarnya.

Dalam sidang, Hermanto juga mengungkap adanya puluhan lembar cek milik Venansius pada Maret-Mei 2018. Nilainya disebut mencapai sekitar Rp44 miliar, meski sebagian kepunyaan pihak lain.

Selain itu, ia mengaku telah melaporkan dugaan pencairan dana oleh pihak lain dalam tempo yang sama kepada penyidik untuk ditelusuri lebih lanjut.

Tak hanya dana investasi, Hermanto juga mengaku mengalami kerugian dari transaksi lain, termasuk penyerahan aset rumah senilai Rp15 miliar yang dikuasai Soewondo sampai saat ini

Sementara itu, ia juga mengaku sempat kembali menyetorkan dana sebesar Rp 4 miliar kepada pihak Soewondo. Namun hingga kini, uang tersebut belum kembali.

“Uang saya tidak kembali,” Dan saya adalah korban dengan kerugian lebih besar daripada Soewondo “ tegasnya (zo)

About The Author