Example floating
Example floating
Berita

Warga CitraLand Northwest Central Geger! Penagihan Iuran Panguyuban Jadi Sorotan, Alih Fungsi Fasum Dikecam

13
×

Warga CitraLand Northwest Central Geger! Penagihan Iuran Panguyuban Jadi Sorotan, Alih Fungsi Fasum Dikecam

Sebarkan artikel ini

SURABAYA – Sejumlah warga penghuni kawasan CitraLand Surabaya, khususnya Cluster Northwest Central, menyampaikan keluhan terkait keberadaan Paguyuban yang dinilai memicu keresahan di lingkungan perumahan. Keluhan tersebut mencakup mekanisme iuran bulanan, cara penagihan, hingga sejumlah kebijakan yang disebut dilakukan atas nama Paguyuban. Salah satunya alih fungsi fasum!

Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan antara perwakilan warga dan manajemen CitraLand yang digelar di ruang rapat manajemen CitraLand, Rabu (29/7/2026), mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB.

Salah seorang pemilik rumah di Cluster Northwest Central, Maria Mega Sentosa, mengatakan keresahan mulai dirasakan sejak Paguyuban dibentuk sekitar satu tahun lalu. Menurutnya, sebagian warga merasa terdapat kesan diwajibkan untuk bergabung dan membayar iuran bulanan sebesar Rp25 ribu.

“Kami merasa resah dengan adanya Paguyuban yang baru dibentuk sekitar tahun lalu. Kami merasa ada kesan memaksa warga untuk bergabung. Setiap warga yang tergabung dikenakan iuran Rp25 ribu per bulan. Apabila tidak membayar, nama, alamat rumah, dan total tagihan disebutkan atau dibagikan di grup Paguyuban,” ujar Mega kepada wartawan.

Ia menegaskan, keberatan warga bukan terletak pada besaran iuran, melainkan mekanisme penagihan yang dinilai mempermalukan warga yang belum melakukan pembayaran.

“Ini bukan perkara nominalnya, tetapi cara menagihnya. Anggota grup ada lebih dari 300 orang. Kalau dihitung, total iuran yang terkumpul bisa mencapai lebih dari Rp90 juta dalam setahun,” katanya.

Selain persoalan iuran, Mega juga mengungkapkan adanya keluhan terkait sejumlah aktivitas yang dinilai mengganggu kenyamanan penghuni, di antaranya dugaan kegiatan memantau kendaraan atau barang di pintu masuk kawasan serta persoalan akses kunci toilet kolam renang yang sempat dikunci.

Menurutnya, pihak Paguyuban juga kerap menyampaikan kepada warga bahwa berbagai kegiatan maupun kebijakan tersebut telah diketahui atau mendapat sepengetahuan pihak manajemen CitraLand.

“Karena itu kami datang ke kantor CitraLand untuk menyampaikan komplain dan keluhan dari beberapa warga terkait keberadaan Paguyuban tersebut,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan manajemen CitraLand, Helmi, mengatakan pembentukan Paguyuban maupun kegiatan sosial seperti arisan merupakan hak warga. Namun apabila terjadi persoalan di internal penghuni, pihak manajemen siap memfasilitasi dialog guna mencari solusi bersama.

“Kami akan berupaya memediasi dan mempertemukan seluruh pihak agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik,” katanya.

Sementara itu, Legal CitraLand, Rina Irsmi Wardodo, menegaskan seluruh aspirasi warga akan ditampung dan menjadi perhatian manajemen.

“Kami pasti akan menampung aspirasi yang disampaikan warga terkait keberadaan Paguyuban tersebut. Kami memahami bahwa ada keresahan yang dirasakan oleh sebagian warga, sehingga hal ini akan menjadi perhatian kami,” ujar Rina.

Ia menambahkan, manajemen akan melakukan mitigasi dan pendalaman terhadap seluruh persoalan yang disampaikan, termasuk menelusuri status pembentukan Paguyuban serta mekanisme pengelolaannya.

“Terkait adanya iuran sebesar Rp25.000, kami juga belum mengetahui secara pasti mengenai hal tersebut. Kami akan melakukan pengecekan dan pendalaman lebih lanjut agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Maria selaku Sekretaris Paguyuban Northwest Central belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai keluhan yang disampaikan warga.

Berdasarkan notulen rapat yang diterima, warga berencana menyampaikan pengaduan secara resmi melalui layanan Citra Hub sebagai tindak lanjut atas berbagai persoalan yang mereka nilai meresahkan.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen CitraLand juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aduan. Salah satu poin hasil rapat menyebutkan bahwa penanganan persoalan ditargetkan selesai paling lambat pada Senin, 3 Agustus 2026.

Dengan adanya komitmen tersebut, warga kini menunggu langkah konkret dari pihak manajemen CitraLand untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi sumber keresahan di lingkungan Northwest Central. (Tom)

About The Author